JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Dugaan perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan pada Selasa (13/10/2026). Mereka kemudian dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana, Uang Rp1,4 Miliar Disita "Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Berikut empat fakta terkini mengenai OTT KPK di lingkungan BNPB berdasarkan keterangan yang tersedia.
1. Sebanyak 14 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Mereka berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta.
"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pihak yang diamankan termasuk Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan sejumlah pihak lain dari unsur swasta.
Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Rustian selaku Sestama BNPB.
Meski demikian, KPK menyatakan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT.
2. KPK Sita Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dan Emas