JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mardani menilai masyarakat wajar mengharapkan kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Semua mungkin. Tapi fakta hukum MK sudah ada. Sebagai bangsa yang taat hukum, wajar kalau publik berharap ada kejelasan. Mas Gibran juga bisa punya hak menjelaskan," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Mardani, harapan masyarakat agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara jelas merupakan hal yang masuk akal. Ia menekankan pentingnya kejelasan atas persoalan yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran.
Baca Juga: Audiensi dengan DPD, Denny Indrayana dan Refly Harun Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal Gibran "Harapan publik fakta hukum ini ditindaklanjuti juga masuk akal," ujarnya.
Polemik tersebut kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara persyaratan pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Putusan itu kemudian memunculkan wacana penggunaan hak angket atau pembentukan pansus di DPR untuk membahas persoalan tersebut.
Andi Arief Sebut Pansus Bisa Jadi Forum KlarifikasiSebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut pembentukan pansus dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi mengenai polemik dokumen pendidikannya.
Andi menilai Gibran justru bisa memperoleh ruang untuk menjelaskan persoalan tersebut apabila DPR membentuk pansus.
"Karena itu menurut saya yang butuh pansus atau butuh klarifikasi itu sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri, Wapres Mas Gibran sendiri. Kita tahu tahun 2010 itu ada Pansus Century, di mana koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Ia kemudian mencontohkan pembentukan Pansus Century pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Andi, pansus tersebut menjadi forum untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang berkembang.
"Tapi kita tahu bahwa Presiden SBY tidak melarang untuk terbentuknya pansus, justru pansus itu digunakan untuk mengklarifikasi semua tuduhan yang ada," ujarnya.
Andi menilai mekanisme serupa dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menjelaskan persoalan yang diperdebatkan publik.
"Jadi kalau menurut saya ini kesempatan kalau ada pansus, yang paling diuntungkan sebenarnya adalah Mas Gibran karena Mas Gibran bisa klarifikasi di pansus itu tersebut," tambahnya.