JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sebagai bencana nasional.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah masih mampu menangani kebakaran tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: Karhutla Meluas di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Jalani Medical Check Up di Singapura Menurut dia, pemerintah saat ini masih berupaya menangani karhutla tanpa menetapkannya sebagai bencana nasional.
"Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi," ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026) malam.
Meski belum menetapkan status bencana nasional, Dudung mengatakan Prabowo memerintahkan agar penanganan karhutla dilakukan secepat mungkin.
Ia menyebut presiden memberikan perhatian besar terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
"Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini," ucapnya.
Dudung juga menanggapi respons negara lain terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Ia mengakui adanya tanggapan dari negara lain terkait persoalan tersebut, tetapi menegaskan pemerintah telah melakukan upaya penanganan.
"Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini. Tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan," kata Dudung.
Adapun mengenai kemungkinan bantuan dari negara lain untuk memadamkan kebakaran, Dudung mengatakan hal tersebut belum dibahas dalam pertemuan di Istana.