KARO – Kekecewaan orangtua siswa yang menjadi korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum mereda.
Dua bulan setelah peristiwa yang terjadi pada 13 Agustus 2026, puluhan orangtua kembali mendatangi Gedung DPRD Karo, Kamis, 8 Oktober 2026, untuk menuntut kepastian penanganan korban dan proses hukum.
Kedatangan mereka bersama Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) membawa sejumlah tuntutan.
Baca Juga: Pertina Medan Ancam Tak Berangkatkan Atlet ke Porprovsu 2026, Ada Apa? Di antaranya kepastian kompensasi bagi korban, penetapan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), serta kejelasan penyidikan kasus yang hingga saat itu belum menetapkan tersangka.
Para orangtua meminta DPRD Karo tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi segera mengambil langkah konkret.
Mereka mendesak DPRD memanggil Bupati Karo Antonius Ginting untuk membahas penanganan korban, termasuk kemungkinan penggunaan dana taktis.
Wakil Ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring, menerima langsung aspirasi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris DPRD Karo juga menyampaikan hasil komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penanganan kasus dugaan keracunan MBG.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran keluarga korban.
Mereka menilai, apabila kompensasi sepenuhnya menunggu mekanisme BGN, prosesnya berpotensi memakan waktu karena harus mengikuti regulasi yang berlaku.
"Segera menyurati dan memanggil Bupati Karo. Ini yang kami tagih. Untuk dana taktis dan penetapan sebagai Kejadian Luar Biasa. Kalau menunggu dari BGN, butuh regulasi yang panjang. Sudah dua bulan, tapi belum jelas," ujar orangtua siswa melalui anggota EMKAP, Jhon Ginting.
Selain menuntut kompensasi, para orangtua meminta DPRD Karo menepati komitmen untuk mengawal penanganan kasus.