JAKARTA - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam persidangan perkara terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, Jokowi masih menunggu panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rivai mengatakan hingga Kamis (8/10/2026), pihaknya belum menerima panggilan dari JPU terkait rencana kehadiran Jokowi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.
"Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir dan beliau ya masih menunggu panggilan jaksa. Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan," ujar Rivai, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Tepis Tudingan Intervensi MK Soal Gibran: Jokowi Buka-bukaan Isi Pertemuan Kertanegara Bareng Prabowo Menurut Rivai, Jokowi justru berharap dapat segera dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
"Kembali lagi Pak Jokowi juga inginnya lebih cepat lebih baik, ya," tuturnya.
Meski demikian, Rivai memahami JPU dan majelis hakim memiliki pertimbangan serta jadwal tersendiri dalam menghadirkan saksi. Dia mengatakan perkara tersebut masih memiliki cukup banyak saksi yang harus dipanggil.
"Tapi juga dengan mengingat jaksa, hakim memiliki jadwal kerja gitu ya, tidak hanya menangani perkara ini saja dan juga daftar saksi cukup banyak, akhirnya kami juga tetap menghormatilah nanti bagaimana kapan jaksa memanggil dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir," kata Rivai.
Persidangan Dokter Tifa sendiri merupakan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi. Dalam sidang lanjutan pada Kamis (8/10/2026), JPU menghadirkan sejumlah saksi untuk agenda pembuktian.* (in/dh)