BANDA ACEH — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melakukan penelitian mengenai mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta Polres jajaran.
Penelitian bertajuk "Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri" tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026.
Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan sampel penelitian.
Baca Juga: Musrenbang Gampong Lam Lumpu Bahas RAPBG 2027, Gedung Mangkrak Jadi Prioritas Tim peneliti terdiri dari Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E.
Penelitian tersebut turut didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.
Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Guno Pitoyo, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan organisasi Polri.
Menurut dia, proses pengadaan berkaitan langsung dengan pelaksanaan berbagai tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas, sesuai spesifikasi, tepat waktu, serta memenuhi kebutuhan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang efektivitas tugas Polri.
"Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri," ujar Kombes Pol. Guno Pitoyo.
Guno menjelaskan penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri.