JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Polri.
Salah satu perubahan tersebut adalah penunjukan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Hengki.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Baca Juga: Satgas PD II GM FKPPI Sumut Ucapkan Selamat kepada Brigjen Sonny Irawan yang Dipercaya Jadi Kapolda Sumut: Kami Solid, Kuat, Militan Siap Mendukung Dalam mutasi tersebut, Irjen Hengki dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat.
Nama Brigjen Hendra Kurniawan kemudian menjadi perhatian karena memiliki kesamaan nama dengan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah terkait perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Namun, keduanya merupakan dua orang yang berbeda.
Brigjen Hendra Kurniawan yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Banten sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Ia juga memiliki riwayat penugasan di lingkungan Polda Banten, termasuk pernah menjabat Irwasda.
Sementara itu, Hendra Kurniawan yang namanya muncul dalam perkara Ferdy Sambo merupakan pejabat Karo Paminal Divpropam Polri ketika kasus Brigadir J mencuat pada 2022.
Kesamaan nama tersebut sempat menimbulkan kekeliruan.
Seali Syah, istri Hendra Kurniawan yang pernah menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.
"Semua.. terima kasih untuk semangat dan Doa-doa baik 'nya. Tapi untuk jabatan tersebut BEDA ORANG yaa," tulis Seali dalam unggahan Instagram @sealisyah, dikutip Sabtu (3/10/2026).