JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hatta Rajasa mengatakan seluruh saran, masukan, dan pertimbangan yang diberikan lembaganya kepada Presiden Prabowo Subianto bersifat rahasia.
Hatta menegaskan, masyarakat maupun wartawan tidak dapat meminta Wantimpres mengungkapkan isi nasihat yang disampaikan kepada Presiden.
"Namun, kawan-kawan jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden. Karena berdasarkan undang-undang kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi kami tentu akan silence, apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Hatta kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10).
Baca Juga: Ini Daftar 26 Tokoh yang Dilantik Jadi Wantimpres: Ada Quraish Shihab, Rocky Gerung, Chairul Tanjung hingga Jusuf Hamka Hatta menjelaskan Wantimpres kini berstatus sebagai lembaga negara setelah adanya perubahan undang-undang.
Meski demikian, lembaga tersebut tetap berada di bawah Presiden.
Menurut Hatta, Wantimpres memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden untuk mendukung jalannya pemerintahan.
Ia mengatakan anggota Wantimpres memiliki latar belakang pengetahuan dan pengalaman yang beragam.
Modal tersebut akan digunakan untuk memberikan masukan kepada Presiden dari berbagai aspek.
"Kami bersyukur, kami berusaha keras untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan memberikan masukan-masukan terbaik, saran-saran terbaik, dan tentu juga sebagaimana disampaikan undang-undang, nasihat terbaik kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan jajaran Wantimpres yang baru dilantik terdiri atas sejumlah tokoh nasional dengan latar belakang agama, profesi, dan pengalaman yang beragam.
Menurut Pratikno, keberagaman tersebut diharapkan dapat memperkaya bahan pertimbangan yang nantinya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
"Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang," kata Pratikno.