JAKARTA- Masa jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri segera berakhir setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai pemberhentian Listyo Sigit serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan peserta rapat untuk pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan disetujui secara aklamasi.
"Maka selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Beda Panggung Saat Suyudi Di-fit and Proper Test di DPR, Listyo Sigit Dampingi Prabowo di Lubang Buaya "Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan keputusan tersebut, Listyo Sigit akan mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Listyo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Informasi resmi Polri mencatat Listyo menjabat sejak tanggal tersebut.
Berdasarkan perhitungan hingga 1 Oktober 2026, Listyo Sigit telah memimpin Polri selama sekitar 5 tahun 8 bulan. Masa jabatan tersebut menjadikannya Kapolri dengan masa kepemimpinan terpanjang pada era Reformasi dan berada di urutan kedua dalam daftar masa jabatan Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Raden Said Soekanto tercatat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Sementara itu, daftar resmi Polri mencatat Listyo mulai menjabat pada 27 Januari 2021.
Selama menjabat, Listyo Sigit melalui dua masa pemerintahan, yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) yang dikirim Prabowo kepada DPR. Surat tertanggal 30 September 2026 itu memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi.
Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden. Dalam fit and proper test, Suyudi memaparkan visi, misi, serta programnya sebagai calon pimpinan Polri.
Setelah mendapat persetujuan Komisi III, nama Suyudi dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden.
Puan juga menyampaikan bahwa Suyudi akan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang setelah seluruh proses administrasi di DPR selesai.