JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit ditingkatkan, termasuk dengan memperpendek antrean pasien dan memastikan tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta BPJS dengan pasien umum.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," kata Budi.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Gibran Bergulir di MK, Refly Harun Pastikan Kedudukan Prabowo Tetap Aman Budi mengatakan Prabowo juga meminta seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang setara kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien yang tidak menggunakan BPJS.
"Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," ujarnya.
Rapat tersebut turut membahas keberlanjutan pembiayaan program BPJS Kesehatan. Budi mengatakan BPJS membutuhkan kepastian dari sisi keuangan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Menurut dia, pemerintah memastikan keberlanjutan pembiayaan BPJS dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan mutu layanan perlu dilakukan dengan memperhatikan sejumlah perubahan dalam sistem kesehatan, termasuk inflasi medis, pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit dan peningkatan pemanfaatan layanan.
Prihati juga menyampaikan rencana perubahan pendekatan pelayanan dari berbasis volume atau volume based menjadi berbasis nilai manfaat atau value based. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan lebih sesuai dengan kebutuhan peserta.
Perubahan pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga efisiensi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah mendorong penerapan Value-Based Health Care dengan mempertimbangkan hasil kesehatan pasien dan total biaya pelayanan.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selanjutnya akan melakukan perbaikan layanan, termasuk pada waktu tunggu pasien dan kesetaraan pelayanan di fasilitas kesehatan.* (tm/dh)