JAKARTA - Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (1/10/2026). Persidangan tersebut memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Dokter Tifa menyebut telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk membahas materi yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
Salah satu nama yang disebut akan dihadirkan sebagai saksi adalah Dumatno Budi Utomo. Sementara Bonatua Silalahi disebut masuk dalam daftar ahli dan mantan Staf Khusus Presiden Beathor Suryadi disebut bersedia hadir sebagai saksi fakta.
Baca Juga: Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran Rencana tersebut disampaikan Dokter Tifa melalui akun media sosialnya setelah menanggapi pernyataan Beathor mengenai dokumen yang disebut digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005.
Beathor sebelumnya menyampaikan dugaan mengenai penggunaan dokumen milik pihak lain dalam proses pendaftaran tersebut. Klaim tersebut kemudian ditanggapi Dokter Tifa dan disebut akan diuji melalui pembuktian di persidangan.
Dokter Tifa juga mengaitkan pernyataan Beathor dengan penelitian Bonatua Silalahi mengenai dokumen pemilihan Wali Kota Surakarta 2005. Dia menyebut adanya dugaan dokumen pemilihan yang dibakar oleh KPU Surakarta.
Pernyataan mengenai penggunaan dokumen milik pihak lain maupun pembakaran dokumen pemilihan tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak terkait dan masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.
"InsyaAllah semua teka-teki siluman ijazah ini akan kita bongkar dan blender habis pada sidang pokok perkara dr Tifa setiap Kamis di PN Jakarta Timur," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya.
JPU Siapkan Tiga SaksiSidang Dokter Tifa pada 1 Oktober 2026 sebelumnya telah ditetapkan memasuki agenda pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menyampaikan rencana menghadirkan tiga hingga lima saksi. Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan tiga saksi terlebih dahulu.
Tiga saksi yang disebut akan dihadirkan lebih dulu yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.
Perkara Masuk Tahap PembuktianPersidangan Dokter Tifa berkaitan dengan perkara yang memuat tudingan mengenai ijazah Jokowi. Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah menetapkan proses pemeriksaan selanjutnya memasuki tahap pembuktian.