JAKARTA- Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
RDP tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (28/9/2026) pukul 10.00 WIB. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan rapat digelar untuk meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong sekaligus membahas tindak lanjut dari temuan tersebut.
"Penjelasan hasil sidang Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan tindak lanjut oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas RI," kata Willy.
Baca Juga: Skandal Sel Mewah dan Simulator Golf Lapas Cibinong, DPR Desak Usut Dugaan Keterlibatan Jimmy Masrin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira membenarkan agenda tersebut. Sejumlah pejabat dijadwalkan hadir dalam rapat, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ketua Ombudsman RI dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan Fasilitas MewahSebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang memiliki sejumlah fasilitas rumah tangga cukup lengkap.
Temuan tersebut diketahui saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan itu berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sejumlah ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imipas melalui pemeriksaan internal. Kementerian juga sebelumnya menyebut sejumlah pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan.
Selain itu, sebanyak 52 warga binaan juga telah diperiksa terkait temuan fasilitas tersebut.
Komisi XIII DPR kini meminta penjelasan langsung dari Ombudsman dan Kementerian Imipas mengenai peruntukan bangunan, penggunaan fasilitas serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong.
RDP tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan fasilitas tersebut dan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.* (in/dh)