PADANG- Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah transformasi sistem peradilan pidana Indonesia. Menurutnya, perubahan tersebut menuntut aparat penegak hukum mampu menjaga keadilan, kepastian hukum sekaligus kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asep saat memberikan orasi ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Padang, Jumat (25/9/2026).
Orasi ilmiah tersebut menjadi bagian dari Rapat Pimpinan Terbuka dan Orasi Ilmiah FH Unand dalam rangka peringatan Lustrum XV sekaligus 75 tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Baca Juga: Pelajaran dari USIM Malaysia, Mahasiswa Hukum Binjai Dorong Penegakan Hukum RI Lebih Adil Asep mengangkat tema "Transformasi Penegakan Hukum Indonesia: Tantangan Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik di Era Baru Sistem Peradilan Pidana".
Dalam orasinya, Asep menyoroti perubahan sistem peradilan pidana yang membawa konsekuensi terhadap cara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya.
Penegakan hukum, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada proses, tetapi juga harus memperhatikan pencapaian keadilan dan kepastian hukum.
Perubahan tersebut juga menuntut aparat penegak hukum menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem hukum serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tiga aspek yang menjadi perhatian dalam orasi tersebut yakni keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik. Ketiganya dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan di FH Unand turut mempertemukan jajaran Kejaksaan dengan kalangan akademisi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Hariyadi bersama jajaran Kejati Sumbar hadir dalam agenda tersebut.
Pimpinan dan sivitas akademika Universitas Andalas juga mengikuti kegiatan yang menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai perkembangan hukum serta tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Keterlibatan akademisi dinilai penting dalam pembahasan sistem peradilan pidana karena perkembangan hukum tidak hanya berkaitan dengan praktik penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian akademik dan pemikiran kritis.
* (dh)FH Unand Genap 75 TahunOrasi ilmiah Asep juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas.