BOGOR - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap identitas penghuni bangunan dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Desakan tersebut disampaikan Rieke menyusul temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Menurut Rieke, pemeriksaan tidak cukup hanya mengungkap keberadaan bangunan tersebut. Pemerintah juga perlu menjelaskan siapa yang menggunakan setiap bangunan, status hukum serta status Barang Milik Negara (BMN) dari fasilitas tersebut.
Baca Juga: Intip LHKPN Wisnu Hani Eks Kalapas Cibinong: Punya 5 Rumah Cuan Miliaran Usai Dinonaktifkan "Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan secara utuh siapa penghuni setiap bangunan yang menjadi temuan," kata Rieke, Minggu (27/9/2026).
Rieke juga meminta pemerintah mengungkap pihak yang memberikan izin penggunaan bangunan, sejak kapan fasilitas digunakan, serta sumber pembiayaan pembangunan dan fasilitas di dalamnya.
"Siapa yang memberikan izin penggunaan, sejak kapan fasilitas tersebut digunakan, dari mana sumber pembiayaan pembangunan dan fasilitas," ujarnya.
Selain itu, Rieke mempertanyakan ada atau tidaknya pembayaran dari warga binaan maupun keluarga mereka untuk menggunakan fasilitas tersebut. Salah satu hal yang disorot adalah dugaan pungutan Rp150 ribu per minggu.
Menurut Rieke, pemeriksaan juga harus menyentuh petugas yang mengetahui keberadaan fasilitas hingga pejabat yang bertanggung jawab atas penggunaannya.
"Jangan hanya periksa orang yang berada di ujung rantai. Periksa pula sistem, keputusan, perintah, pembiaran dan mekanisme pengawasannya," katanya.
Rieke menegaskan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, kasus tersebut diminta diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
Bangunan Dilengkapi Fasilitas MewahSebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur serta perlengkapan rumah tangga.