SURABAYA — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2026 menggelar Pelatihan Legislatif (Peleg) 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, di Ruang Auditorium Gedung D1 FMIPA Unesa tersebut menjadi wadah edukasi politik dan penguatan pemahaman hukum bagi mahasiswa serta pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Sebanyak 48 peserta mengikuti pelatihan tersebut.
Baca Juga: Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi Mereka terdiri atas mahasiswa Unesa dan mahasiswa dari luar kampus, termasuk pengurus Ormawa di lingkungan Unesa dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Pelatihan tersebut dirancang untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai fungsi legislasi, batasan kewenangan dalam ketatanegaraan, serta penerapan sistem demokrasi dalam tata kelola organisasi mahasiswa sebagai miniatur negara di lingkungan kampus.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Andri Haris Setiawan, S.Pd., M.T., Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Dalam pemaparannya, Andri membahas sejarah pembagian kekuasaan dan dinamika Trias Politica yang membagi kekuasaan menjadi tiga cabang, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Andri juga mengajak peserta melakukan brainstorming mengenai risiko yang dapat muncul apabila kekuasaan terpusat pada satu pihak.
Ia mengutip studi sosiologi karya Pitirim A. Sorokin dan Walter A. Lunden dalam buku Power and Morality.
Dalam pemaparannya, Andri menyebut studi tersebut menunjukkan adanya perbedaan rasio amoralitas dan kriminalitas antara penguasa monarki absolut dan rakyat biasa.
Menurut materi yang disampaikan, temuan tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai pentingnya sistem pembagian kekuasaan untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan.
Untuk memudahkan peserta memahami konsep tersebut, Andri mengibaratkan tiga cabang kekuasaan sebagai tiga sistem roda gigi atau gear yang berdiri sendiri tetapi tetap saling terhubung dalam satu mesin pemerintahan.