JAKARTA - Persidangan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Roy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, sedangkan Dokter Tifa mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
Di tengah persidangan tersebut, pegiat media sosial Arif Wicaksono menyoroti ketidakhadiran Jokowi di ruang sidang. Arif kemudian mengaitkan ketidakhadiran itu dengan kunjungan Jokowi ke Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menemui warga terdampak gempa.
"Dulu katanya (Jokowi) saya akan hadir, bawa ijazah dari SD sampai S1. Hari H-nya? Naik kapal kayu ke Palue, NTT," ujar Arif, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Pede Bakal Menang Lagi Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Keduanya Dikabulkan Hakim, Siap Bongkar 712 Dokumen di Persidangan Arif juga menyampaikan kritik melalui pernyataannya mengenai posisi Jokowi yang sedang berada di lokasi pengungsian ketika persidangan perkara tersebut berlangsung.
"Ijazahnya yang nunggu di pengadilan, yang punya ijazah malah nginep di tenda," katanya.
Pernyataan Arif tersebut merupakan pandangannya terhadap ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan. Ketidakhadiran Jokowi sendiri tidak secara otomatis menentukan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jakarta Timur.
Pada hari yang sama, Roy Suryo menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan fitnah yang berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Agenda sidang berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara itu, Dokter Tifa menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota perlawanan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Sebelumnya, dia menyatakan optimistis nota perlawanan keduanya dapat kembali dikabulkan majelis hakim.
Dokter Tifa menyebut surat dakwaan yang telah diperbaiki jaksa dinilai tidak jauh berbeda dengan dakwaan sebelumnya. Dia juga mengatakan timnya telah menyiapkan sejumlah dokumen yang menurutnya akan digunakan dalam proses persidangan.
Polemik mengenai dokumen akademik Jokowi telah berlangsung cukup lama dan kini bergulir melalui proses hukum. Pihak Jokowi melalui kuasa hukumnya menyatakan ijazah tersebut asli, sementara Roy Suryo dan Dokter Tifa menghadapi perkara pidana terkait pernyataan mereka mengenai isu tersebut.
Di sisi lain, Jokowi pada waktu yang sama berada di Pulau Palue untuk menemui masyarakat terdampak gempa Flores. Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Sikka, Jokowi tiba di Maumere pada Rabu (16/9/2026), kemudian melanjutkan perjalanan menuju Palue menggunakan kapal motor dan mengunjungi lokasi pengungsian.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi berdialog dengan warga, meninjau sejumlah kerusakan akibat gempa, serta menyerahkan bantuan secara simbolis. Jokowi juga dijadwalkan bermalam di lokasi pengungsian bersama masyarakat di Desa Rokirole.