MEDAN — Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (GEBRAK) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah, Rabu, 16 September 2026.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. saat menerima perwakilan massa buruh.
Baca Juga: Penjual Nasi Goreng di Medan Ditangkap karena Edarkan Sabu, Keluarga Sempat Halangi Polisi Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Mereka juga meminta penghapusan biaya SKUM dan aanmaning dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial atau PHI.
Perwakilan buruh kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Sumut. Aspirasi tersebut diterima oleh Salman Alfarisi.
Salman menyatakan DPRD Sumut siap menerima dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para buruh.
Ia juga mengajak perwakilan pekerja menyusun rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada DPR RI.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan pendekatan humanis.