JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pembicaraan awal antara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) terkait tambahan kuota haji Indonesia. Keterangan itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dito mengatakan pembahasan mengenai tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah berlanjut setelah pertemuan Jokowi dan MBS pada Oktober 2023. Dalam rapat lanjutan tersebut, menurut Dito, Yaqut tidak hadir dan Kementerian Agama diwakili Menteri Luar Negeri.
"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Tapi kan ada rapat lanjutannya. Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," kata Dito dalam persidangan, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: "Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar Dito menjelaskan pembahasan lanjutan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan bilateral. Menurutnya, jika menteri teknis tidak hadir dalam pertemuan, Menteri Luar Negeri dapat mewakili pembahasan terkait sektor yang bersangkutan.
Keterangan itu kemudian didalami oleh pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini. Dia menanyakan maksud dari pernyataan bahwa Yaqut diwakili Menteri Luar Negeri dalam pembahasan tersebut.
"Tadi saksi sampaikan juga diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri. Itu maksudnya seperti apa?" tanya Mellisa.
Dito menjawab bahwa dalam kunjungan kenegaraan biasanya terdapat rapat bilateral untuk membahas kerja sama antarkementerian. Jika menteri teknis tidak ikut, pembahasan dapat diwakili Menteri Luar Negeri.
"Ya setahu saya, kalau lagi dengan pertemuan bilateral, ada subsektor untuk tindak lanjut. Kalau tidak ada menteri teknis yang ikut, itu diwakili oleh Menteri Luar Negeri," jawab Dito.
Saat ditanya mengenai alasan Yaqut tidak menghadiri pertemuan tersebut, Dito mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Mungkin, saya nggak tahu pasti, tapi dalam kunjungan kenegaraan itu biasanya ada rapat bilateral dulu untuk sebelumnya, mana-mana kementerian yang akan ada kerja samanya," ujarnya.
Dito menduga pembahasan mengenai tambahan kuota haji dilakukan secara mendadak atau impromptu saat pertemuan berlangsung. Dia menyebut ada pihak dari Kementerian Agama yang hadir dalam kunjungan tersebut.
"Jadi mungkin untuk kuota tambahan itu impromptu (pembahasan mendadak) di saat pertemuan. Karena kalau tidak salah ada dari Kementerian Agama itu (ada) Kepala Badan Halal," kata Dito.