JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Ferry merupakan salah satu saksi penting dalam perkara tersebut.
"Iya (saksi kunci), salah satu ya," kata Anang kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 2 T Usai 'Akali' Pajak Ekspor, PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Kejagung Anang menjelaskan Ferry ditempatkan di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses hukum berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar Ferry dapat memberikan keterangan secara bebas dan sebenar-benarnya kepada penyidik.
"Dalam menjamin agar supaya dia bisa memberikan keterangan yang sebenarnya, itu aja," ujarnya.
Sebelumnya, LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan posisi Ferry sebagai saksi, informasi penting yang dimilikinya, potensi ancaman, serta keseriusan perkara yang tengah ditangani.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan keputusan perlindungan tersebut merupakan hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026.
Salah satu pertimbangannya, Ferry dinilai memiliki informasi terkait perkara Asabri-Jiwasraya. Informasi tersebut disebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
"Kasus ini merupakan perkara korupsi dan TPPU. Keduanya merupakan tindak pidana serius. Kemudian kami juga melihat profiling pelaku, karena yang bersangkutan pernah menjabat dan memiliki kekuasaan. Itu menjadi bagian dari pertimbangan LPSK dalam memberikan pelindungan kepada FH," kata Susilaningtias.
Perlindungan tersebut diberikan agar saksi dapat menjalankan proses hukum tanpa tekanan dan membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara yang sedang diselidiki.
Kasus yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah tersebut tengah didalami Kejagung. Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik yakni dugaan aliran uang dalam perkara yang sedang ditangani.
Ferry Boboho kemudian menjadi salah satu saksi penting karena dinilai memiliki informasi yang relevan dengan perkara tersebut.