ACEH BESAR — Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, periode 2026-2032 dilantik dan diambil sumpah di Meunasah Darul Aman Gampong Lam Lumpu, Senin, 7 September 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan dengan disaksikan masyarakat serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pekan Bada, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abulyatama.
Bupati Aceh Besar Muharam Idris diwakili Camat Pekan Bada Salamuddin, SE.
Baca Juga: Diisukan Hendak Dimakzulkan, Bupati Tapteng: Maaf Buat Para Pengganggu, Sejengkal Pun Saya Gak Mundur Dalam amanatnya, Salamuddin mengingatkan anggota Tuha Peut yang baru dilantik bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Pada hari saudara saudara dilantik dan diambil sumpah disaksikan oleh Allah SWT, Masyarakat yang Hadir disini. Kepada saudara akan diminta pertanggung jawaban atas kinerja bpk / ibu, untuk itu bpk kami harapkan untuk dapat menjaga amanah yang telah di Amanah kan kepada bpk ibu sekalian," kata Salamuddin.
Menurut dia, Tuha Peut memiliki posisi penting sebagai mitra kerja pemerintah gampong.
Karena itu, anggota Tuha Peut diminta membangun kolaborasi dengan pemerintah gampong, terutama dalam pembahasan anggaran.
"Tuha Peut yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan pemerintah Gampong, Tuha Peut itu adalah mitra kerja pemerintah Gampong, jadi setiap alokasi dana harus dibahas atau dimusyawarahkan bersama," ujar Salamuddin.
Ia meminta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dilakukan berdasarkan skala prioritas dan fungsi anggaran.
Selain membahas anggaran, Tuha Peut juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintahan gampong, termasuk mengawasi kinerja Keuchik dan perangkatnya.