JAKARTA — Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan.
Hingga Senin pagi, 7 September 2026, enam bandara masih ditutup sementara sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya abu vulkanik di ruang udara.
Penutupan tersebut diberlakukan hingga Senin, 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.
Baca Juga: Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara Distribusi MBG bagi Siswa PJJ Keputusan itu diambil setelah pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu vulkanik meluas ke sejumlah wilayah.
Wilayah yang terdampak meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu.
Di tengah kondisi tersebut, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) dari AirNav Indonesia, penghentian sementara operasional berlaku di enam bandara yang berada di wilayah Jawa dan Sumatera.
Enam bandara tersebut adalah:
- Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)- Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP)- Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG)- Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)- Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO)- Bandar Udara Pondok Cabe (PCB)
Penutupan sementara dilakukan bukan hanya karena abu vulkanik dapat mengganggu aktivitas di sekitar bandara.
Abu vulkanik yang berada di ruang udara juga dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Karena itu, pengaturan operasional penerbangan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan penumpang, awak pesawat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penerbangan.