BATU BARA – Penggunaan badan jalan untuk kegiatan pesta di Jalan Rakyat dan Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dikeluhkan pengguna jalan, Sabtu (5/9/2026).
Sejumlah pengendara mengaku kecewa lantaran akses jalan yang biasa digunakan masyarakat terganggu akibat adanya kegiatan pesta.
Wartawan BITV yang berada di lokasi sempat mewawancarai sejumlah pengguna jalan.
Baca Juga: Batu Bara Science Olympiad 2026, Bupati Baharuddin Ingin Olimpiade Sains Digelar 4 Kali Setahun Mereka mempertanyakan mengapa fasilitas umum dapat digunakan untuk kepentingan pesta keluarga hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah seorang pengguna jalan bahkan melontarkan kritik keras.
"Kalau mau pesta, sewa gedung. Jangan ganggu jalan dan menyusahkan orang lain. Kalau memang tidak ada biaya, jangan memaksakan pesta sampai jalan umum ikut terganggu," ujar seorang pengguna jalan kepada BITV.
Pengguna jalan lainnya mempertanyakan apakah penyelenggara telah memperoleh izin resmi untuk menggunakan atau menutup badan jalan tersebut.
"Kalau memang ada izin, siapa yang memberikan izin? Kenapa bisa diberikan kalau akhirnya pengguna jalan yang kesulitan?" katanya.
Tak hanya pengendara, penggunaan badan jalan tersebut dinilai dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat lainnya, termasuk pedagang, pelaku UMKM dan pengusaha yang membutuhkan akses jalan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.
Sorotan pun mengarah kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara dan kepolisian setempat.
Masyarakat meminta instansi terkait menjelaskan apakah penggunaan badan Jalan Rakyat dan Jalan Merdeka untuk pesta pada 5 September 2026 tersebut telah melalui prosedur perizinan.
Jika memang izin telah diterbitkan, masyarakat mempertanyakan pertimbangan pihak berwenang dalam memberikan izin serta bagaimana rekayasa atau pengaturan lalu lintas dilakukan agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.