MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari di akhir pekan.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan pada jam kerja.
Baca Juga: Malam Minggu Tak Sekadar Nongkrong, Warga Medan Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan Program tersebut diluncurkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dengan nama Samsat Berkah Malam.
Layanan perdana dipusatkan di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, yang masuk dalam wilayah kerja UPT Samsat Medan Utara.
Layanan ini menggunakan Bus Samsat Keliling yang ditempatkan di kawasan Jalan Nibung Raya.
Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan yang ramai dengan aktivitas masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan layanan malam tersebut dibuat untuk memberikan pilihan waktu kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada siang hari.
"Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari," ujar Sutan, Sabtu (5/9/2026).
Kepala UPT Samsat Medan Utara, M. Ainul Hafiz, menjelaskan layanan Samsat Berkah Malam menggunakan armada Bus Samsat khusus yang beroperasi pada malam hari.
Berikut jadwal layanan Samsat Berkah Malam:
- Hari operasional: Jumat dan Sabtu- Jam operasional: 19.00–21.30 WIB- Lokasi: Jalan Nibung Raya, Medan Petisah