BANDAR LAMPUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan akan menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlambat mengirimkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Zulhas mengatakan keterlambatan pengiriman makanan menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kasus keracunan dalam program MBG.
Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi wartawan seusai menghadiri kegiatan Lampung Financial Festival (Finfest) 2026 di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga: Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen "Dapur bagus, semua bagus. Tapi budaya. Misalnya, masak harusnya dikirim jam 6, mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11. Itu menimbulkan keracunan," kata Zulhas.
Menurut Zulhas, kasus keracunan dalam program MBG merupakan kesalahan manusia, baik yang terjadi akibat kelalaian maupun tindakan yang disengaja.
Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi sistem distribusi makanan dari SPPG. Evaluasi tersebut ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan.
Zulhas mengatakan tidak boleh ada toleransi terhadap SPPG yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur.
Sanksi juga dapat diberikan kepada karyawan yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
"Ini kan menyangkut banyak kebiasaan kita, karena ini menyangkut 60 juta orang. Ini yang kami lagi tertibkan. Kasih waktu dua bulan, kami akan menyelesaikan ini. Dan saya sudah minta tidak boleh ada toleransi. Yang lalai, ganti. SPPG siapa saja yang terlibat, ganti. Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita walaupun satu orang keracunan," tuturnya.
Pemerintah menilai ketepatan waktu distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat MBG.
Selain kualitas makanan di dapur, proses pengiriman juga perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Evaluasi tersebut dilakukan di tengah munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program MBG di beberapa daerah.