SIDOARJO — Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, Rafli Ridho.
Pencopotan dilakukan setelah BGN menemukan unsur kelalaian yang disengaja dalam insiden keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden tersebut menimpa ratusan siswa dan santri di Sidoarjo setelah menyantap makanan yang dipasok dari SPPG Kalitengah.
Baca Juga: Gunung Sinabung Siaga Level 3, BPBD Sumut Pastikan Pengungsi dan Warga di Zona Merah Ditangani Selain mencopot kepala dapur, BGN menjatuhkan sanksi suspend berat dengan menghentikan operasional SPPG Kalitengah selama 30 hari.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan pencopotan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN.
"Jadi dia sudah tidak bisa lagi menangani dapur karena kelalaian ataupun ketidakpatuhan terhadap SOP. Itu kan tanggung jawab Kepala Dapur," kata Trenggono saat ditemui di Sidoarjo, Jumat (4/9/2026).
Trenggono mengatakan sanksi yang diberikan BGN saat ini ditujukan kepada institusi SPPG dan pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional dapur sehari-hari.
Adapun pemilik dapur belum dikenai sanksi oleh BGN.
"Bukan pemilik SP, tetapi kepala dapur yang dicopot. Begitu kejadian, dapurnya tidak dioperasionalkan dan kepala dapurnya (dicopot)," ujar Trenggono.
BGN masih melakukan penelusuran terhadap pelanggaran prosedur yang terjadi dalam pengolahan hingga distribusi makanan MBG dari SPPG Kalitengah.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran SOP yang dilakukan secara sengaja dan berulang, BGN membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
Trenggono mengatakan BGN tidak menutup kemungkinan menghentikan operasional SPPG Kalitengah secara permanen jika terbukti tidak menjalankan SOP dengan baik.