JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara mengenai postingan di media sosial yang menyebut BGN melakukan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.
Sudaryono menegaskan pengadaan tersebut tidak pernah diizinkan dan kini telah dibatalkan.
Ia juga menyebut rencana pengadaan itu mengada-ada karena tidak memiliki pagu anggaran.
Baca Juga: 664 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Ada Unsur Pidana Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan dirinya telah mengetahui adanya postingan di media sosial yang memuat foto dirinya bersama dua wakilnya terkait pengadaan LED tersebut.
"Jadi memang foto di socmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga," kata Sudaryono saat rapat.
Sudaryono mengatakan foto yang beredar di media sosial bukan hasil editan.
Namun, ia menjelaskan proses pengadaan LED tersebut terjadi pada 1 April 2026, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
Menurut Sudaryono, setelah mulai menjabat pada Juli 2026, pihaknya mendapat laporan mengenai rencana pengadaan tersebut.
"Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini," ujar Sudaryono.
Setelah mengetahui adanya proses pengadaan tersebut, Sudaryono mengatakan pihaknya langsung mengambil keputusan untuk membatalkannya.
Ia menilai alasan pengadaan tersebut tidak cukup kuat. Selain itu, anggaran untuk pengadaan LED tersebut juga disebut tidak tersedia dalam pagu anggaran BGN.