JAKARTA - Sejumlah media asing menyoroti keputusan DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Destry resmi mendapat persetujuan DPR pada Selasa (1/9/2026) untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada Juli 2026.
Pengangkatan Destry menjadi perhatian media internasional karena berlangsung setelah pengunduran diri Perry serta di tengah sorotan mengenai independensi bank sentral.
Kantor berita Prancis Agence France-Presse (AFP) memberitakan persetujuan DPR terhadap Destry melalui artikel berjudul "Indonesia parliament confirms new central bank chief". AFP menyebut Destry sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai pelaksana Gubernur BI setelah Perry meninggalkan jabatannya.
Baca Juga: Kumpulkan Jajaran Elite TNI-Polri di Hambalang, Prabowo Fokus Bahas Karhutla yang Belum Padam di Sumatra-Kalimantan Destry, 62 tahun, merupakan ekonom yang telah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 2019. Menurut AFP, lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai pencalonan Destry memperkuat ekspektasi terhadap kesinambungan kebijakan di Bank Indonesia.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR pada pekan lalu, Destry juga menyatakan komitmennya mempertahankan BI sebagai lembaga yang kredibel dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Namun, AFP turut menyoroti isu independensi Bank Indonesia yang mencuat setelah Perry mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut disebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan tekanan agar kebijakan bank sentral lebih mendukung agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
AFP juga mengutip pandangan Capital Economics dan sejumlah pengamat yang menilai mundurnya Perry menjadi salah satu perubahan penting pada posisi kebijakan ekonomi sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2024.
Sorotan terhadap independensi BI juga dikaitkan dengan pengesahan undang-undang oleh DPR pada Juni 2026 yang memberikan kewenangan kepada parlemen untuk mengevaluasi kinerja BI sekaligus menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu tanggung jawab bank sentral.
Selain AFP, media Malaysia Sinar Harian turut memberitakan pengangkatan Destry melalui artikel berjudul "Parlimen Indonesia luluskan Destry sebagai Gabenor baharu Bank Indonesia".
Sinar Harian menyoroti susunan kepemimpinan baru BI untuk periode 2026-2031. Selain Destry sebagai Gubernur BI, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Ketiga nama tersebut dipilih Komisi XI DPR setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 26-27 Agustus 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kepemimpinan baru BI diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih terarah, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.