JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti potensi kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dari negara tetangga yang dapat masuk ke wilayah Indonesia.
Menurut dia, asap tidak mengenal batas wilayah negara.
Raja Juli mengatakan hal tersebut saat membahas kondisi karhutla di Indonesia dan potensi pencemaran kabut asap lintas batas atau transboundary haze.
Baca Juga: Kemarau Melanda, Ratusan Prajurit TNI dan ASN di Lhokseumawe Gelar Shalat Istisqa Ia mencontohkan kebakaran lahan di Serawak, Malaysia, yang asapnya berpotensi masuk ke Indonesia jika arah angin berubah.
"Arah anginnya kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sini, ini menurut teman-teman dari LH juga, ini kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk ke Indonesia. Karena emang asap enggak ada KTP-nya gitu," kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Raja Juli mengatakan pemerintah akan terus berupaya mencegah terjadinya transboundary haze akibat kebakaran hutan dan lahan.
Menurut dia, Indonesia tidak ingin karhutla yang terjadi di dalam negeri memberikan dampak buruk kepada negara tetangga.
"Jadi tetap saja akan kita akan berjuang. Semaksimal mungkin ya, kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita," tegas dia.
Menurut Raja Juli, Indonesia dan negara-negara tetangga juga perlu bekerja sama dalam menangani persoalan kabut asap lintas batas.
"Bahwa kemudian kita bisa jaga atau kontrol karhutla kita, asap kita, kemudian tidak terjadi, apa namanya, transboundary haze, alhamdulillah," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli mengingatkan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan karhutla.
Ia mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.