JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat suku Dayak tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI meski memiliki tato yang menjadi bagian dari tradisi.
Maruli mengatakan ketentuan tersebut bukan kebijakan baru.
Menurut dia, tato yang berkaitan dengan tradisi masyarakat Dayak sudah sejak lama tidak menjadi persoalan dalam proses penerimaan prajurit TNI.
Baca Juga: Tak Terima Divonis 10 Tahun dalam Kasus Gunakan Pesawat Militer untuk Kirim Sabu, Mayor Laut Faisal Tempuh Banding "Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan," kata Maruli seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Maruli mengaku belum mengetahui apakah saat ini sudah ada masyarakat Dayak dengan tato tradisional yang mendaftar sebagai prajurit TNI.
Namun, ia memastikan tato yang merupakan bagian dari tradisi tidak menjadi hambatan.
"Tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi. Ya itu kan suku Dayak kan nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tau, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan," jelasnya.
Maruli berharap masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari TNI.
Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat keterwakilan daerah dalam institusi militer.
Ia mengatakan TNI saat ini juga tengah melakukan penambahan personel.
"Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi sekarang kita menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus," tuturnya.
Pembahasan mengenai perekrutan masyarakat suku Dayak sebelumnya muncul dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan para Kepala Angkatan.