JAKARTA - DPR menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait data desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Badan Pusat Statistik (BPS) pun didesak mengevaluasi proses penentuan dan pemutakhiran data agar bantuan sosial (bansos) serta bantuan pendidikan tidak salah sasaran.
Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati mengatakan ketidaksesuaian data desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.
"Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9," kata Esti dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga: Mabuk Berat & Bawa Sajam, Ulah Nekat Sopir Pikap Asal Jember Terobos Gerbang DPR Berujung Borgol Polisi Esti mencontohkan kasus Timbul, seorang pengemudi becak di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Status kesejahteraan keluarganya sempat tercatat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
Perubahan klasifikasi tersebut berdampak terhadap akses pendidikan anak Timbul. Putranya, Luki Arya Wijaya, yang diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), disebut mengalami kesulitan memperoleh keringanan biaya kuliah dan mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah karena keluarganya tercatat dalam kelompok yang dianggap mampu.
"Negara tidak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data yang dipersoalkan," ujar Esti.
Menurut Esti, persoalan serupa masih ditemukan di sejumlah daerah. Ia mencontohkan seorang orang tua tunggal yang tinggal di rumah kontrakan dan memiliki pekerjaan tidak tetap, tetapi tercatat dalam desil 7.
"Ada juga single parent dengan rumah kontrakan dan kerja tidak tetap, tapi masuk desil 7, dan banyak temuan lain di lapangan. Ini dampaknya sangat besar," katanya.
Esti menilai data desil semestinya menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual. Karena itu, BPS diminta tidak hanya melakukan pemutakhiran secara administratif, tetapi juga memastikan hasil pendataan sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
Sorotan DPR ini muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai sistem desil yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program bantuan.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah pengemudi becak di Kulonprogo yang sempat tercatat berada di desil 9. Klasifikasi tersebut menimbulkan pertanyaan karena kondisi ekonomi warga yang bersangkutan dinilai tidak mencerminkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi.
BPS kemudian memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan data warga yang bersangkutan telah dimutakhirkan dan kini tercatat dalam desil 3.