JAKARTA - Panglima Jilah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar warga Dayak, khususnya mereka yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi adat, tetap mendapat kesempatan mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
Usulan tersebut disampaikan Panglima Jilah saat bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dalam pertemuan itu, Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Teddy mengatakan salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan keinginan masyarakat Dayak untuk mengabdi kepada negara melalui institusi TNI dan Polri. Persyaratan terkait tato bagi masyarakat adat diusulkan untuk disesuaikan.
Baca Juga: BRIN dan Polri Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla, Efektifkah? "Keinginan warga Dayak untuk masuk menjadi anggota TNI-Polri, persyaratannya disesuaikan kembali, misalnya penggunaan tato bagi suku adat," kata Teddy dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Usulan tersebut berkaitan dengan tato yang dimiliki sebagian masyarakat Dayak sebagai bagian dari tradisi dan identitas adat. Panglima Jilah berharap kondisi tersebut tidak otomatis menjadi penghalang bagi warga Dayak yang ingin mengikuti proses rekrutmen TNI maupun Polri.
Pertemuan Panglima Jilah dengan Presiden Prabowo juga membahas sejumlah aspirasi masyarakat adat lainnya. Salah satunya mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.
Panglima Jilah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tokoh adat memiliki posisi strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.
Melalui tokoh-tokoh adat, masyarakat terus didorong agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran meluas.
"Bagi masyarakat adat, menjaga alam adalah bagian dari menjaga kehidupan. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah serta menangani karhutla secara bersama," ujar Teddy.
Selain isu rekrutmen TNI-Polri dan karhutla, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat Dayak untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat.
Penyesuaian persyaratan bagi masyarakat adat diharapkan dapat membuka ruang pengabdian yang lebih luas, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan standar rekrutmen yang berlaku di masing-masing institusi.
Pemerintah juga menilai keterlibatan masyarakat adat penting dalam menjaga lingkungan di Kalimantan. Kedekatan tokoh adat dengan masyarakat dinilai dapat membantu memperkuat upaya pencegahan karhutla di tingkat komunitas.