JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran sempat mencapai 77,6%. Kini, angka tersebut disebut berhasil ditekan menjadi di bawah 5% melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data pemerintah.
Luhut menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026 di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
"Ketika kami melakukan uji coba di Banyuwangi, kami memahami bansos atau transfer tunai yang tidak tepat sasaran sekitar 77,6 persen," kata Luhut.
Baca Juga: Ingin Ribuan Desa Lepas dari Status Tertinggal, Pemprov Sumut Genjot Pemutakhiran Indeks Desa! Menurut Luhut, tingginya angka ketidaktepatan sasaran tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan dalam sistem penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pemerintah kemudian mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bansos. Dengan sistem tersebut, data calon penerima dapat diperiksa dan dicocokkan dengan berbagai basis data pemerintah.
"Anda bisa membayangkan betapa besarnya angka ketidaktepatan sasaran tersebut. Namun hari ini, kita telah menyelesaikannya sehingga angka kesalahan tersebut bisa ditekan hingga di bawah 5 persen," ujarnya.
Pemerintah menargetkan tingkat ketepatan penyaluran bansos dapat mencapai lebih dari 90% pada akhir 2026. Target tersebut diupayakan melalui integrasi berbagai data pemerintah sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat.
Dalam mekanisme yang diterapkan, calon penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan pemindaian wajah menggunakan teknologi pengenalan wajah.
Data biometrik tersebut kemudian dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan proses verifikasi.
Calon penerima juga diminta memasukkan nomor meteran listrik. Data tersebut digunakan untuk melihat rata-rata penggunaan listrik selama enam bulan terakhir sebagai salah satu bahan dalam proses verifikasi.
Selanjutnya, sistem akan mengecek data calon penerima melalui sejumlah basis data yang dimiliki pemerintah.
"Jadi proses pendaftaran selesai dengan cepat dan mendapatkan umpan balik langsung apakah beliau layak atau tidak," kata Luhut.