BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Dalam penggeledahan tersebut, dua koper berukuran besar terlihat dibawa keluar dari gedung.
Penggeledahan berlangsung sejak setelah salat Jumat hingga sore hari di kantor Disdik yang berada di Jalan Nyaman, Kecamatan Cibinong.
Dua koper besar dibawa petugas dan dimasukkan ke salah satu mobil berwarna hitam. Sejumlah kendaraan lain juga terlihat terparkir di sekitar kantor Disdik.
Baca Juga: KPK Kembali Usut Kasus Suap Langkat, Sekda Dicecar soal Administrasi Jabatan Bupati Syah Afandin Proses penggeledahan turut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Petugas kepolisian yang membawa senjata laras panjang terlihat berada di lokasi.
Sekitar empat mobil berwarna hitam terpantau berada di sekitar Kantor Disdik Kabupaten Bogor. Sejumlah penyidik dan anggota kepolisian juga terlihat berjaga selama proses penggeledahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Bener," kata Ajat, Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan di Kantor Disdik menjadi yang ketiga dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir.
Sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan di dua kantor tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum pada Jumat (21/8/2026) setelah menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Pada saat sprindik diterbitkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.