KUPANG - Korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah enam orang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total korban meninggal kini mencapai 111 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan mengatakan enam korban tambahan tersebut merupakan korban tidak langsung.
"Saat ini tambah enam orang korban meninggal, menjadi jumlah total ada 111 jiwa," kata Berton dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga BNPB menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang terdampak gempa. Pemerintah bersama berbagai pihak masih melakukan penanganan terhadap dampak bencana di sejumlah wilayah NTT.
Selain mencatat korban jiwa, BNPB melaporkan telah terjadi ribuan gempa susulan setelah gempa utama yang mengguncang NTT.
Hingga Kamis (27/8), tercatat sebanyak 8.193 gempa susulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 146 gempa dilaporkan dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Gempa yang dapat dirasakan sebanyak 146 kali. Menurut keterangan BMKG, gempa M 7,7 tergolong besar sehingga gempa susulan diperkirakan dapat berlangsung sampai minggu ketiga dan minggu keempat sejak gempa utama terjadi," ujar Berton.
Magnitudo gempa susulan tercatat bervariasi. Gempa susulan terbesar mencapai magnitudo 6,2, sedangkan yang terkecil tercatat dengan magnitudo 1,0.
Kondisi tersebut membuat masyarakat di wilayah terdampak masih perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. BNPB dan instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas gempa sekaligus penanganan warga terdampak.
Jumlah korban meninggal maupun data kerusakan masih dapat berubah seiring proses pendataan dan verifikasi di lapangan. Masyarakat diminta mengikuti informasi kebencanaan dari BMKG, BNPB, serta pemerintah daerah setempat.
Gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 sebelumnya mengguncang wilayah NTT dan menimbulkan dampak besar terhadap masyarakat serta sejumlah bangunan dan fasilitas umum.* (d/dh)