JAKARTA - Hasil survei Data Survei Indonesia (DSI) menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto serius dalam memberantas korupsi. Sebaliknya, 33 persen responden menilai pemerintah belum serius dalam agenda tersebut.
Direktur Eksekutif DSI Ahmad Rijal mengatakan survei dilakukan pada 22 Juli hingga 1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Survei memiliki margin of error sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pada isu pemberantasan korupsi, selain 62,4 persen responden yang menilai pemerintah serius, tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga penegak hukum juga tercatat cukup tinggi.
Baca Juga: Pemprov Sumut Perkuat Penanganan Stunting, Intervensi Sasar Remaja hingga Keluarga Kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 65,5 persen. Kemudian Mahkamah Agung sebesar 64,7 persen, sedangkan tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan masing-masing berada di atas 61 persen.
Survei DSI juga mencatat tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan secara umum mencapai 72,2 persen. Sementara 61,8 persen responden menilai pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.
Ahmad Rijal mengaitkan hasil tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Salah satunya disampaikan Prabowo saat peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).
Menurut Rijal, penegasan Presiden mengenai pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor yang memperlihatkan arah kebijakan pemerintah dalam isu tersebut.
"Presiden Prabowo bicara bukan dari ruang hampa. Ia mengakui secara terbuka bahwa masih ada praktik korupsi. Oleh karena itu, jika kita perhatikan dalam setiap pidatonya, beliau selalu berbicara agenda pemberantasan korupsi. Hal ini menjadi pertanda komitmen pemerintahannya dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Rijal.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam menata ulang tata niaga ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu. Menurut Rijal, langkah tersebut dinilai dapat mempersempit celah kebocoran dalam pengelolaan sumber daya negara.
Namun, Rijal menilai tingginya dukungan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi juga datang bersamaan dengan tuntutan agar pemerintah memperkuat instrumen hukum. Di antaranya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman yang lebih tegas bagi pelaku korupsi.
"Apa yang sedang dihadapi Prabowo hari ini bukan sekadar kritik biasa dari oposisi politik, melainkan perlawanan dari kelompok yang kepentingannya terusik oleh langkah-langkah pembenahan tata kelola sumber daya negara," ujarnya.
Dalam survei yang sama, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo tercatat 60,7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah dan kabinet secara umum yang berada di angka 55,5 persen.