BERAU - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengancam mencabut surat keputusan (SK) persetujuan perhutanan sosial apabila kawasan yang dikelola masyarakat justru menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ancaman tersebut disampaikan Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Ia mengingatkan masyarakat penerima persetujuan perhutanan sosial untuk ikut menjaga kawasan yang mereka kelola.
"Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut," tegas Raja Juli dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Di Tengah Duka Gempa NTT, Bocah Pengungsi Nagekeo Bikin Prabowo Tertawa lewat Yel 'Oke Gas Menurut Raja Juli, pemberian akses pengelolaan hutan kepada masyarakat harus diikuti tanggung jawab menjaga kelestarian kawasan. Perhutanan sosial, kata dia, bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga hutan dan mengelola konflik di kawasan.
"Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut," ujarnya.
Raja Juli menegaskan dirinya tidak akan ragu mencabut SK persetujuan perhutanan sosial apabila kawasan tersebut terbukti menjadi sumber kebakaran.
Dalam kunjungannya, Raja Juli juga menyoroti enam kelompok masyarakat yang menerima persetujuan perhutanan sosial di sejumlah wilayah Kalimantan.
Keenam kelompok tersebut yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare untuk 85 kepala keluarga (KK), serta LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur dengan luas 4.693 hektare untuk 138 KK.
Kemudian Kelompok Tani Hutan (KTH) Pilinjau Lestari Squad dengan luas 28 hektare untuk 23 KK dan KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan dengan luas 1.350 hektare untuk 90 KK.
Dua kelompok lainnya yakni Lembaga Desa (LD) Mara Satu di Bulungan dengan luas 748 hektare untuk 475 KK serta LD Mara Hilir dengan luas 152 hektare untuk 212 KK.
Raja Juli meminta seluruh kelompok penerima persetujuan tersebut menjaga kawasan masing-masing dan memanfaatkannya secara produktif tanpa membuka peluang terjadinya kebakaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi El Nino yang disebut sangat kuat.