Bukan Jam Kantor Biasa, ASN SPPG Kini Wajib 'Melek' Jam 2 Pagi Demi Pastikan MBG Aman dari Racun

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2026 16:35 WIB
ilustrasi - Pemerintah mewajibkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir sejak dapur mulai beroperasi. (Foto: melihatindonesia)