JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong negara-negara ASEAN memperkuat penerapan kesempatan kerja inklusif.
Indonesia mengusulkan agar pedoman ketenagakerjaan di kawasan tersebut tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi dilengkapi indikator yang dapat mengukur penerapannya di dunia kerja.
Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa, 25 Agustus 2026.
Baca Juga: APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Lapangan Kerja dan Daya Saing Indonesia menilai Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities memiliki peran penting dalam mendorong negara-negara ASEAN menciptakan lingkungan kerja yang memberikan kesempatan lebih setara bagi berbagai kelompok pekerja.
Menurut Indah, pedoman tersebut akan lebih efektif jika pelaksanaannya dapat diukur menggunakan indikator yang jelas.
Ukuran itu diperlukan untuk melihat penerapan prinsip inklusivitas sejak proses perekrutan, pengembangan karier, hingga keberlangsungan pekerja di perusahaan.
"Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja," ujar Indah.
Indonesia juga menyoroti proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam membangun tempat kerja yang lebih inklusif.
Program tersebut antara lain mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi pekerja dalam memperoleh pekerjaan, memperkuat penyediaan akomodasi yang layak, serta meningkatkan aksesibilitas lingkungan kerja.
Menurut Indonesia, pendekatan tersebut dapat dikembangkan dengan menambahkan parameter yang memungkinkan perusahaan mengukur sejauh mana praktik inklusif telah diterapkan.
Dengan adanya indikator yang terukur, perusahaan tidak hanya menyatakan komitmen terhadap inklusivitas.
Mereka juga dapat mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan secara lebih konkret.