Tragis! WNI Asal Sumut Dikeroyok hingga Tewas di Kamboja Usai Dituduh Mencuri Uang Perusahaan Judi Online!

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 09:59 WIB

KAMBOJA -Seorang pria berusia 30 tahun asal Sumatra Utara, Rasdi Alfatin Haramap, ditemukan tewas setelah dikeroyok oleh 22 rekan kerjanya di Poipet, Kamboja. Korban meninggal dunia pada 23 September 2024 setelah mengalami serangan brutal yang dipicu oleh tuduhan pencurian.

Direktur Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi berita duka tersebut di kantor Kemenlu pada Jumat (4/10). Ia menyatakan bahwa KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja terkait insiden tragis ini. “Benar, ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Haramap berusia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu. Almarhum bekerja di perusahaan judi online,” jelas Judha.

Menurut keterangan, pengeroyokan tersebut terjadi setelah Rasdi dituduh mencuri uang senilai 22 ribu baht, yang diduga milik perusahaan tempatnya bekerja. Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan tongkat oleh rekan-rekannya yang berjumlah 22 orang. “Korban dituduh melakukan pencurian uang, sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya,” ungkap Judha.

Sebagai langkah tindak lanjut, kepolisian Kamboja telah menangkap 22 WNI yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita. Meskipun mereka berstatus sebagai pelaku, Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum agar mereka mendapatkan keadilan. “Kami akan memastikan agar 22 WNI tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan yang ada di Kamboja,” tambah Judha.

Jenazah Rasdi Alfatin Haramap rencananya akan segera dipulangkan ke Indonesia. Judha juga mengingatkan kepada seluruh WNI yang bekerja di Kamboja untuk mematuhi prosedur yang berlaku dan menghindari pekerjaan di sektor yang dilarang, seperti perusahaan judi. “Kami mengimbau WNI untuk melaporkan diri ke instansi terkait. Angka lapor diri di KBRI Phnom Penh sangat minimal. Hanya 17 ribu yang melakukan lapor diri, sementara imigrasi Kamboja mencatat ada 89 ribu yang memiliki izin tinggal,” jelasnya.

Insiden ini mengangkat perhatian mengenai perlindungan WNI di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki aturan ketat mengenai sektor-sektor tertentu, termasuk judi. KBRI Phnom Penh berupaya meningkatkan kesadaran di kalangan WNI agar lebih peka terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Kamboja, serta pentingnya melaporkan diri untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

Kejadian tragis ini merupakan pengingat akan potensi bahaya yang dihadapi oleh pekerja migran, terutama di industri yang berisiko tinggi. Diharapkan bahwa insiden seperti ini tidak terulang di masa depan, dan WNI dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Shin Tae-yong Kembali ke Indonesia, Gelar Coaching Clinic untuk Anak-Anak di Jakarta Selatan

Nasional

KPU Madina Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih pada 27 Februari 2025

Nasional

15 Penyebab Penyakit Usus Buntu yang Perlu Diwaspadai untuk Mencegah Peradangan

Nasional

Ello Tegaskan Tak Pernah Bawakan Lagu Dewa 19 saat Manggung Solo, Ini Alasannya

Nasional

KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Termasuk Mobil Mercy dan Tas Louis Vuitton

Nasional

Harga Daging Sapi dan Ayam Naik Jelang Ramadan di Sumut, Beberapa Daerah Melebihi HET