JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikasi profesi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kemampuan pekerja memiliki standar yang jelas dan dapat diakui sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pertumbuhan industri permanent makeup perlu diikuti peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Baca Juga: SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Jaga 7 Wilayah Operasi Menurut dia, perkembangan sebuah profesi akan meningkatkan tuntutan terhadap kualitas pekerjaan, pelayanan, etika profesi, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2026.
Afriansyah menilai kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi langkah penting dalam membangun sistem sertifikasi bagi tenaga kerja di bidang tersebut.
Melalui sertifikasi, kemampuan pekerja dapat diukur berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Hal ini diharapkan memberikan kepastian, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang menggunakan jasa permanent makeup.
Menurut Afriansyah, standar kompetensi juga diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang berkembang di sektor kecantikan tersebut.
Selain sertifikasi, Afriansyah mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia sebagai wadah bagi para pelaku profesi.
Organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat jejaring sekaligus mendorong pengembangan kapasitas anggotanya.
"Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia," ujarnya.