TANGERANG — Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas di Kalimantan Timur diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai bantuan pengamanan dan penegakan hukum untuk kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja Kalimantan Timur serta Kilang LNG Badak.
PKS ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., pada 20 Agustus 2026.
Baca Juga: Harga Beras Tembus Rp17 Ribu per Kg di Sumut, DPRD Desak Pemerintah Turun Tangan Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sinergi SKK Migas dan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan objek vital nasional (Obvitnas) sektor hulu migas.
Perjanjian itu berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim yang dinilai penting untuk menjaga kegiatan operasional hulu migas tetap aman dan berjalan lancar.
Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan penguatan kerja sama diperlukan untuk meningkatkan koordinasi antara SKK Migas, kepolisian, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Koordinasi tersebut meliputi pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, hingga penanganan potensi gangguan keamanan di lapangan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk pengamanan rutin objek vital nasional pada tujuh wilayah operasi migas.
Tujuh wilayah tersebut terdiri atas PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.
Selain personel pengamanan rutin, Polda Kaltim menyiapkan kekuatan cadangan atau kontinjensi.
Pasukan tersebut dapat dikerahkan sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan.