BANDA ACEH — Polda Aceh memastikan narasi provokatif yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan mencatut nama perwira menengah Polda Aceh AKBP Zainuddin merupakan informasi palsu atau hoaks.
Narasi tersebut beredar menggunakan huruf kapital dan menyebut TNI sebagai pihak yang menjadi biang kerok kisruh politik di Aceh.
Pesan itu juga dilengkapi foto serta nomor kontak yang diklaim milik AKBP Zainuddin.
Baca Juga: Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan AKBP Zainuddin telah memberikan klarifikasi kepada Paminal terkait narasi yang beredar tersebut.
"AKBP Zainuddin telah memberikan klarifikasi kepada Paminal bahwa narasi maupun foto yang beredar tersebut tidak benar dan bukan dibuat olehnya," kata Joko dalam keterangannya, Ahad, 23 Agustus 2026.
Menurut Joko, foto yang digunakan dalam narasi tersebut diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan atau AI.
Dugaan itu terlihat dari sejumlah ketidaksesuaian pada atribut dan seragam yang dikenakan dalam foto.
"Foto yang digunakan merupakan produk AI. Seragamnya pun tidak sesuai dengan aturan Polri. Pada seragam PDH yang digunakan terdapat ketidaksesuaian penempatan tulisan POLRI, yang seharusnya digunakan pada seragam PDL. Selain itu, tanda pangkat yang digunakan juga tidak sesuai. Jadi, informasi tersebut dipastikan hoaks," kata Joko.
Joko mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Menurut dia, setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
"Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Aceh tetap kondusif dengan bijak dalam bermedia sosial. Apabila menemukan informasi yang diduga mengandung hoaks atau pencatutan nama pihak tertentu, masyarakat diharapkan melakukan konfirmasi kepada sumber resmi serta tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.* (ad)