JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.
Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah menyiapkan dana stimulan sebesar Rp15 juta.
Baca Juga: "Sihir Politik" Jokowi Sementara rumah rusak sedang mendapat bantuan Rp30 juta per unit.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pendataan rumah warga yang terdampak gempa masih berlangsung.
Pemerintah daerah bersama BNPB melakukan pendataan untuk memastikan kondisi setiap bangunan.
Penyaluran bantuan baru akan dilakukan setelah data kerusakan melalui proses verifikasi teknis.
"Adapun bantuan rumah rusak rumah sedang dan rusak berat ini dibagi atas dua skema. Rusak sedang ini dan rusak ringan ini akan diberikan dana stimulan untuk rusak sedang Rp 30 juta sedangkan untuk rusak ringan Rp15 juta," katanya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2026).
Berbeda dengan rumah rusak ringan dan sedang, warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat akan mendapatkan bantuan berupa pembangunan kembali hunian.
BNPB menyebut nilai anggaran pembangunan rumah baru akan disesuaikan dengan standar harga serta ketentuan penganggaran pemerintah.
"Sedangkan untuk rumah rusak berat akan dibuat rumah baru yang tentu nanti sesuai dengan anggaran yang ada dan penganggaran yang ada dengan jumlah harga yang sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Pemerintah masih memprioritaskan penanganan darurat pada pekan pertama dan kedua setelah gempa.