JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam lingkungan.
Asap yang dihasilkan juga meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat, termasuk pekerja yang tetap harus menjalankan aktivitas di tengah kualitas udara yang buruk.
Pemerintah pada 21 Agustus 2026 mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Prabowo Yakin Karhutla Segera Terkendali: Tahun-Tahun Dulu Lebih Parah, Kita Atasi Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.700 personel ditempatkan di Kalimantan Tengah.
Di sejumlah wilayah, dampak karhutla tidak lagi hanya terlihat dari banyaknya titik panas.
Asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan persoalan kesehatan akibat paparan polutan udara.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan bagi pekerja yang harus beraktivitas di tengah kabut asap.
Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria mengatakan perlindungan terhadap pekerja perlu menjadi perhatian ketika kualitas udara berada pada tingkat yang tidak sehat.
Ia mencontohkan pekerja konstruksi, petugas kebersihan, kurir, pengemudi, pekerja perkebunan, hingga pekerja lapangan yang setiap hari berada di luar ruangan dan menghirup udara yang sama dengan masyarakat lainnya.
"Bagaimana dengan pekerja yang bernaung di institusi formal yang harus menghabiskan berjam-jam di lingkungan yang sama? Misalnya seorang pekerja konstruksi, petugas kebersihan, kurir, pengemudi, pekerja perkebunan hingga pekerja lapangan yang menghirup udara tercemar asap Karhutla yang sama," kata Dani di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (22/08/2026).
Menurut Dani, perusahaan dan pemerintah perlu mengambil langkah untuk menekan paparan asap terhadap pekerja.
Perlindungan, kata dia, tidak semestinya hanya berupa imbauan menggunakan masker.