JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) disebut telah berlangsung sejak lama. Informasi itu diperoleh penyidik dari proses pemeriksaan sejumlah pihak.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan praktik tersebut masih terus didalami. Namun, barang bukti yang telah diperoleh penyidik sejauh ini menunjukkan dugaan perbuatan terjadi pada periode 2025-2026.
"Dari beberapa permintaan klarifikasi, memang ini sudah berlangsung lama," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Beri Akses 'Klik' Approval ke Bawahannya, Rektor Unsoed Diduga Loloskan Camaba Berbayar Rp1,12 Miliar Taufik mengatakan penyidik akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
"Nah nanti itu tentunya akan didalami di proses penyelidikan yang berjalan. Karena ini kan masih tahap awal ketika naik penyidikan itu hanya terkait dengan perbuatan yang memang ada kecukupan dua alat buktinya tadi," ujarnya.
Pengembangan perkara nantinya akan berfokus pada masa jabatan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Unsoed selama dua periode, yakni 2022-2026.
Menurut Taufik, penyidik juga tidak menutup kemungkinan mendalami dugaan penerimaan ketika Sodiq masih menjabat sebagai Wakil Rektor pada 2018 apabila ditemukan fakta yang relevan.
"Untuk pengembangan nanti di penyelidikan yang saat ini sedang atau akan berjalan, kita akan kembangkan batasi di jabatan rektornya," jelasnya.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila memang ada fakta-fakta terkait bahwa pada saat yang bersangkutan menjabat wakil rektor, begitu juga ada penerimaan-penerimaan yang juga akan nanti dikembangkan," sambung Taufik.
KPK sebelumnya mengungkap konstruksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.
Pada Agustus 2026, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo diduga memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Taufik.