ACEH TIMUR - Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Aceh Timur, Jumat (21/8/2026) pagi. Dalam upacara tersebut, Irwan membacakan Naskah Proklamasi Polisi yang diproklamasikan di Surabaya pada 21 Agustus 1945.
Upacara Hari Juang Polri tahun ini mengusung tema "Dengan Semangat Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju".
Peringatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri yang ditetapkan pada 22 Januari 2024.
Dalam kapasitasnya sebagai inspektur upacara, AKBP Irwan Kurniadi membacakan Naskah Proklamasi Polisi yang diproklamasikan Inspektur Polisi Kelas I Moehamad Jasin pada 21 Agustus 1945 atas nama seluruh warga polisi.
"Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia," demikian petikan Proklamasi Polisi yang dibacakan Kapolres Aceh Timur.
Selain pembacaan Proklamasi Polisi, sejarah singkat Hari Juang Polri juga dibacakan Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno.
Perwira upacara dalam kegiatan tersebut yakni Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Aceh Timur Iptu Jasman, sedangkan komandan upacara dijabat Panit Pamapta III SPKT Polres Aceh Timur Ipda Irwan Saragih.
Kapolres Aceh Timur mengatakan Hari Juang Polri menjadi momentum untuk kembali mengingat nilai perjuangan yang menjadi bagian dari perjalanan institusi kepolisian.
Menurutnya, semangat tersebut harus diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama ketika personel berhadapan langsung dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat.
"Semangat juang tidak cukup dikenang melalui sebuah upacara. Nilai itu harus hadir dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama ketika anggota Polri berhadapan langsung dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat," kata Irwan.