JAKARTA- Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru dan tenaga kesehatan non-PNS di daerah.
"Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah," ujar Sultan kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Sultan menilai kepastian status sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para tenaga yang selama ini mengabdi kepada masyarakat.
Baca Juga: Apa Itu Desil? Ini Kaitannya dengan Rencana Pembatasan Pertalite Dia juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian terhadap kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan pemerataan.
"Harus kita akui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorientasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut diapresiasi sebagai warga bangsa," katanya.
Sultan meyakini pemerintah memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan ASN. Menurutnya, kebijakan pengalihan status PPPK juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
"Saya kira dengan APBN yang mencapai 4.000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita," ujar Sultan.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Sultan meminta pemerintah memastikan tidak muncul kembali perekrutan tenaga honorer oleh pemerintah daerah.
"Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyebut jumlah guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk berbagai satuan pendidikan yang berada di bawah pemerintah.
Rini mengatakan guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.