KARO- Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menimbulkan trauma bagi siswa dan keluarga korban. BGN berjanji menyiapkan penanganan lanjutan setelah kondisi fisik para korban pulih.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemulihan korban tidak hanya dilakukan melalui pengobatan medis. Penanganan lanjutan juga akan disiapkan untuk membantu siswa dan keluarga yang mengalami dampak psikologis setelah kejadian tersebut.
"Saya tahu, saya paham yang trauma bukan hanya siswa-siswinya tapi juga ada keluarga juga ada traumatis, dan saya memahami itu. Dan kita akan terus perbaiki, kejadian ini tidak boleh terulang kembali," kata Sudaryono, dikutip Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Hari Ini Lewat Layar Zoom, Lodewyk Pusung Bantah Terlibat Pengadaan BGN dan Sebut Deretan Nama Pejabat Berwenang Saat ini, BGN masih memprioritaskan penanganan medis terhadap para siswa yang terdampak. Pemerintah memastikan korban mendapatkan perawatan agar kondisi mereka kembali pulih.
Setelah tahap pengobatan selesai, BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan program aftercare bagi korban. Penanganan tersebut mencakup kondisi pascakejadian, termasuk trauma yang dialami siswa dan keluarga.
Terkait penyebab dugaan keracunan, Sudaryono mengatakan BGN telah melakukan investigasi terhadap dapur yang menyediakan makanan MBG. Hasil temuan awal menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam proses pengolahan dan penyimpanan ikan yang digunakan dalam menu.
Menurut Sudaryono, ikan tersebut seharusnya disimpan di dalam freezer. Namun, penyimpanan tidak dilakukan sebagaimana mestinya sehingga diduga berkontribusi terhadap terjadinya keracunan.
"Harusnya disimpan di dalam freezer tapi dia tidak disimpan. Nah kemudian dapurnya kami investigasi, kami tutup untuk diinvestigasi," ujarnya.
BGN juga telah mengambil tindakan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kepala SPPG dicopot dari jabatannya karena kelalaian tersebut dinilai fatal.
"Karena ini kelihatan fatal, kami mempertimbangkan untuk kami lakukan pemecatan secara status P3K-nya," kata Sudaryono.
Selain melakukan investigasi internal, BGN berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk Polres setempat, untuk mendalami dugaan keracunan yang menimpa para siswa.
Sudaryono menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.