ACEH TENGAH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan pemulihan akses masyarakat.
Penanganan jalan, jembatan, aliran sungai, dan infrastruktur dasar dilakukan melalui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan mengatakan pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali fasilitas yang rusak.
Baca Juga: Rico Waas: PWPM Jangan Sekadar Paguyuban, Harus Mampu Beri Arah Pembangunan Pemerintah juga memastikan akses warga menuju permukiman, sekolah, lahan pertanian, layanan publik, dan pusat kegiatan ekonomi dapat kembali terhubung.
"Program rehabilitasi dan rekonstruksi sedang berjalan. Pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPJN Aceh berjalan dengan baik. Begitu juga pekerjaan dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten melalui berbagai sumber pendanaan yang saat ini masih berproses," kata Muchsin.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah meliputi normalisasi sungai, pemulihan ruas jalan menuju permukiman, penanganan jembatan terdampak, serta penyediaan infrastruktur dasar.
Penanganan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko akses kembali terganggu akibat banjir dan longsor.
Infrastruktur yang kembali berfungsi juga diharapkan membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman.
Pemkab Aceh Tengah memperkuat pendataan kerusakan sebagai dasar untuk menentukan skala prioritas.
Lokasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga, mobilitas, pendidikan, pertanian, dan kegiatan ekonomi didorong untuk mendapatkan penanganan lebih dahulu.
Sementara itu, kebutuhan yang bersifat jangka panjang akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 20 Juli 2026, Kabupaten Aceh Tengah tidak memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.