ACEH SELATAN — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderita disabilitas di Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (18/8/2026).
Ikram merupakan anak kedua dari pasangan Masrijal dan Liza Desfita.
Bocah tersebut mengidap kondisi kesehatan bawaan sejak lahir yang membuatnya memerlukan pendampingan khusus untuk beraktivitas sehari-hari.
Baca Juga: HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji Selain kursi roda, kepolisian menyerahkan bantuan bahan pokok serta asupan gizi tambahan berupa susu UHT dan telur.
Penyerahan bantuan ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyatakan aksi sosial ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia, makna kemerdekaan harus dirasakan langsung oleh warga melalui aksi nyata.
"Ini bentuk kepedulian kita kepada masyarakat dalam suasana memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Polisi harus hadir dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Kapolres.
Bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga Ikram.
Ayah Ikram, Masrijal, bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut hingga berbulan-bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sementara sang ibu, Liza Desfita, merawat Ikram di rumah.
Liza menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada putranya.